Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang ASN di Malut Ditangkap Polisi

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram, yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

Pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung diamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pelaku.

BACA JUGA  KPPN Ternate : Serapan Dana Transfer di Malut Meningkat Signifikan

Ia menyebutkan bahwa barang bukti telah diamankan, dan rencana tindak lanjut yang dilakukan antara lain membawa barang bukti ke laboratorium untuk diperiksa, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas. (Riv/Red)

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan Operasional Kepolisian, Tim Riset Sambangi Polres Halteng

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah