Ia menambahkan bahwa TAPD juga melakukan penyesuaian, meskipun perubahan angkanya cukup kecil. “Ada beberapa poin evaluasi, misalnya di sekretariat daerah, beberapa posisi sudah terisi, tetapi tidak semuanya bisa terisi. Selain itu, ada juga alokasi untuk BPJS PNS yang direncanakan dianggarkan tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Samsudin menjelaskan mengenai hasil evaluasi dari Mendagri yang menyasar pada Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov Maluku Utara. Menurutnya, meskipun tidak ada permintaan tertulis yang eksplisit, semua keputusan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Skemanya masih sama, tapi tentu saja kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang program-program prioritas yang akan didorong masuk ke dalam APBD-P, Samsudin menekankan bahwa fokus rapat kali ini adalah pada evaluasi, bukan pada permasalahan program. “Saat ini masih banyak perjalanan dinas yang perlu dikurangi, sehingga sebelum pengembalian kepada Mendagri, pemerintah daerah harus membahas terlebih dahulu bersama tim Banggar DPRD. Setelah itu, baru nomor rekening anggaran bisa keluar,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!