Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam tahun anggaran 2026 seiring dengan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemangkasan tersebut mencapai Rp 800 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,5 triliun.
Akibat pengurangan ini, Pemerintah Daerah (pemda) harus mencari solusi untuk mengatasi dampak yang mungkin terjadi, salah satunya adalah pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, dalam rapat bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, berharap pemangkasan TKD tidak berdampak pada TPP ASN. Namun, ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam menentukan TPP juga melibatkan beberapa indeks, seperti indeks kemahalan, indeks fiskal, dan indeks penyelesaian pemerintahan.
“Rumus yang ada mempengaruhi besaran TPP. Jika tingkat kemahalan kita lebih tinggi ketimbang Jakarta, maka perkaliannya satu, sedangkan jika indeks fiskal rendah, maka dikalikan 0,6,” ujar Samsudin, Senin (20/10/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!