Obi Sumbang Kasus Cerai di Halsel Terbanyak Sepanjang Januari-Oktober 2025

Labuha, Maluku Utara – Pengadilan Agama Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mencatat sebanyak 196 Pasangan Suami Istri (Pasturi) memilih bercerai sepanjang tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga September.

Dari data yang diterima, alasan utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Selain itu, juga terdapat alasan lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering mabuk-mabukan, poligami, hingga masalah ekonomi.

BACA JUGA  Nyamar sebagai Pelanggan, Polisi Bongkar Praktek Protitusi Via MiChat

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Nasir M. Djumadin, mengatakan bahwa sebagian besar perkara perceraian sudah diputus, sementara sisanya masih dalam proses persidangan.

“Gugatan perceraian ini sebagian besar sudah diputus, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan,” ujar Nasir saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah