Gubernur juga meninjau progres pembangunan sarana dan prasarana di SMA Negeri 10, yang saat ini sudah mencapai 50 persen. Ia mengingatkan pentingnya data DAPODIK yang bersih untuk mengoptimalkan alokasi anggaran dari APBD dan APBN.
“Prinsipnya, kekurangan yang ada harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Untuk pengelolaan BOS-P, pada tahun 2025, Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran sebesar Rp 131 miliar untuk 103 sekolah, di mana Rp 4,8 miliar dialokasikan untuk BOS kinerja. Sekolah yang memenuhi syarat seperti prestasi dan data DAPODIK yang bersih akan menjadi penerima bantuan ini.
BACA JUGA Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United
“Tahun 2025 ini kami mendapatkan 104 sekolah sebagai penerima BOS kinerja,” tutup Abubakar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!