Terkait ini, Abubakar mengapresiasi kebijakan Gubernur terkait transformasi BOS-P dan BOSDA yang mendorong transparansi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi mengenai langkah-langkah teknis untuk memastikan kedua program tersebut lebih transparan. “Sekolah sudah menjalankan prosedur dengan baik, hanya saja publikasinya perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Abubakar juga menjelaskan bahwa Gubernur memberikan apresiasi kepada delapan sekolah yang memiliki nol residu bagi peserta didik. Residu di sini berarti tidak adanya masalah dalam status data peserta didik di sekolah tersebut. Contohnya, terdapat kasus di mana seorang siswa terdaftar di lebih dari satu sekolah atau terdapat kesalahan NIK, yang dapat memengaruhi validitas data dalam sistem DAPODIK.
Di Maluku Utara, terdapat 407 sekolah dengan total 62 ribu dana, sedangkan berdasarkan BOS terdapat 61 ribu siswa, sehingga sekitar 1.700 siswa mengalami residu.
“Pencapaian kita sudah mencapai angka 90 persen lebih, artinya status SMA, SMK, dan SLB sudah bebas residu. Kami akan segera menyelesaikan sisa permasalahan dalam satu dua bulan ke depan,” tegas Abubakar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!