DPRD Soroti Rencana Pemkot Ternate Revisi RPJMD

Namun begitu, Amin menilai Pemkot seharusnya mencari alternatif sumber pendapatan lain tanpa harus merevisi dokumen RPJMD.

“Kalaupun mau direvisi, harus dikaji betul. Mana program yang mungkin dikurangi, tapi program prioritas jangan sampai dihilangkan. Karena sejauh ini, semua program dalam RPJMD adalah prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Senada dengan Amin, Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menyatakan bahwa tidak perlu dilakukan revisi terhadap RPJMD maupun dokumen KUA-PPAS. Ia menilai program-program tersebut tetap bisa dijalankan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

BACA JUGA  BPRS Bahari Berkesan Raup Laba Sebesar Rp 4,35 Miliar

“Tidak perlu dihapus dari RPJMD atau KUA-PPAS. Program bisa dikunci sementara dan dilaksanakan saat anggaran tersedia,” ujar Jamian.

Ia menegaskan, penghapusan program dari dokumen perencanaan akan menyulitkan ketika dana tersedia, karena tidak ada lagi dasar hukum pelaksanaan program tersebut. “Jadi bukan direvisi atau dihilangkan, tapi pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

BACA JUGA  DPD RI Dorong Tambahan DAK untuk Penanganan Kekerasan Seksual di Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah