Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota masuk dalam kategori fiskal lemah, dengan rata-rata PAD hanya berada di angka 25 persen, bahkan ada yang di bawah itu. Sherly berharap agar PAD dapat mencapai 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memperkuat sektor fiskal daerah.
“Pajak adalah hak masyarakat, dan kami di sini untuk menyamakan persepsi tentang PAD. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pajak dikumpulkan dengan baik,” tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara tersebut mencatat, meskipun provinsi ini memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 32 persen dengan PDRB mencapai Rp 60 triliun, kenyataannya, banyak masyarakat Maluku Utara masih hidup di bawah standar. Beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan belum terhubung, akses kesehatan dan pendidikan terbatas, dan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah.
Dalam kesempatan ini, Sherly juga menyampaikan harapan agar pihak swasta yang hadir dapat mematuhi kewajiban perpajakan, seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB) sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Mari kita membuka diri untuk saling berkoordinasi. Kami bukan mencari kesalahan, tetapi meminta keseimbangan dalam hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!