Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat dengan agenda percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung di Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan perusahaan pertambangan serta industri.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa pertemuan ini sangat penting menjelang tahun 2026, di mana diperkirakan akan ada penurunan signifikan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Di tahun 2026, kita akan mengalami kehilangan pendapatan sebesar Rp 800 miliar untuk Pemprov Malut, sedangkan kabupaten/kota akan kehilangan antara Rp 200 miliar hingga Rp 400 miliar. Ini angka yang cukup besar bagi kita di Maluku Utara,” jelas Sherly.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!