Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai lebih dari Rp 5,2 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama (SBU).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, kepada wartawan (Selasa 30/09/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan on-site atau peninjauan langsung ke lokasi proyek di Pulau Mangoli beberapa hari lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari hasil peninjauan, Raimond mengukapkan Kejari mendapati bahwa meskipun dana proyek telah dicairkan sebesar 30 persen, progres fisik pembangunan jalan masih 0 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Raimond menambahkan Kejari Kepulauan Sula telah mengirim permintaan perhitungan kerugian keuangan negara kepada auditor di Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Maluku. Saat ini, mereka masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sebagai informasi, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya berada dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sula, Jainudin Umaternate, serta warga penerima manfaat dari dua desa lokasi proyek. (RMT/Red)