Sebagai informasi, proyek yang diduga bermasalah ini dianggarkan secara bertahap. Pada tahun 2023, Pemkab Kepulauan Sula mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,69 miliar. Nilai kontrak tersebut membiayai sembilan item pekerjaan normalisasi.
Kemudian tahun 2024, jumlah paket meningkat menjadi 20 item dengan kontrak Rp 3,99 miliar. Sementara untuk tahun 2025, kembali dianggarkan sekitar Rp 1,39 miliar. Sayangnya, proyek-proyek tersebut diduga tidak selesai dikerjakan sesuai kontrak. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!