Saksi Dugaan Korupsi Normalisasi Sungai di Sula Senilai Rp 7 Miliar Mulai Diperiksa

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kejati Maluku Utara memanggil dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek ini. Adapun dugaan korupsi di proyek tersebut senilai lebih dari Rp 7 miliar.

BACA JUGA  Tiba di Ternate, Keluarga Sulaiman Basrah Sampaikan Terima Kasih ke Bos NHM

Budi, selaku PPTK proyek tersebut saat disambangi wartawan usai menjalani pemeriksaan mengakui bahwa dirinya telah diperiksa penyidik selama dua hari berturut-turut.

“Ada pemeriksaan terkait pekerjaan normalisasi di Kepulauan Sula. Saya sudah dua hari diperiksa, kalau dipanggil lagi saya akan datang,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah