Terpisah, Sekretaris Dinas PMD Pulau Taliabu, Darmanto, pun mengarahkan hal serupa. Pentingnya profil desa ini kata Darmanto, akan menjadi dasar perencanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Profil desa mencerminkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, juga potensi desa yang bisa menarik perhatian investasi, sementara tingkat perkembangan desa mencerminkan keberhasilan pembangunan desa setiap tahun dan setiap lima tahun dari laju kecepatan perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban. disitulah penting adanya profil Desa,” paparnya.
Dijelaskan, ruang lingkup profil desa terdiri dari data dasar keluarga yang meliputi identitas, potensi, serta permasalahan yang dihadapi. Data potensi desa meliputi potensi umum dan pengembangan, sarana prasarana, dan kelembagaan yang dimiliki desa, dan hal yang terpenting. “Membangun dengan data itu mahal, tetapi membangun tanpa data justru jauh lebih mahal,” tegas Darmanto.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 ini, DPMD telah menargetkan untuk merampungkan data profil desa secara keseluruhan di 71 desa se Kabupaten Pulau Taliabu. Hal ini bertujuan untuk mendorong pembangunan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sesuai potensi desa itu sendiri.
“Mewujudkan pembangunan masyarakat perlu dimulai dari desa. untuk itu, kami mendorong profil desa harus segera dituntaskan di tahun 2025 ini agar pembangunan Taliabu ke depan dapat berjalan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!