Dalam perkembangan penanganan perkara ini, tim penyidik Kejati Maluku Utara telah periksa puluhan saksi untuk membuat terang perkara. Jaksa juga kini tengah berkoordinasi dengan pihak BPK RI terkait dengan Perhitungan Kerugian Negara.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengaku bahwa saat ini hasil permintaan kerugian negara belum ada. “Belum ada, saat ini masih menunggu,” singkat Richard kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Sebagai informasi tambahan, dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan, tim penyidik Kejati Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, dimana pada tahap penyelidikan ada sekitar 20 orang, dan di tahap penyidikan ada kurang lebih 15 orang.
Adapun nama-nama saksi yang pernah dimintai keterangan di kasus ini, antara lain eks Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assegaf, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, dan Kepala Bappeda, Sarmin S. Adam. Selain itu, terpidana kasus suap AGK yakni mantan Sekretaris DKP Maluku Utara, Ridwan Arsan turut diperiksa dalam kasus ini termasuk Bendahara DKP Maluku Utara, Azwar. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!