Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara saat ini tengah menunggu hasil permintaan kerugian negara (PKN) atas kasus dugaan korupsi Kapal Billfish di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Pengadaan 2 unit kapal Billfish milik DKP Maluku Utara sendiri awalnya untuk mendukung event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) pada Tahun 2017 di Halmahera Selatan.
Diketahui, PPK Proyek pengadaan ini adalah Kepala Dinas DKP Maluku Utara saat itu, yakni Abdullah Assegaf. Dimana Pengadaannya dilakukan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000.
Anggaran pembuatan kapal ini bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang diserahkan ke DKP Maluku Utara, tahun 2017.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!