Sofifi, Maluku Utara – Masalah penanganan sampah di Ibu Kota Sofifi kembali menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara dan DLH Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dinilai belum mampu menangani isu ini secara efektif.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam rapat penanganan sampah yang berlangsung di aula lantai IV kantor Gubernur pada Rabu (24/9/2025).
“Untuk apa negara menghadirkan dua kepala dinas yang namanya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, tapi ternyata belum mampu mengatasi sampah,” singgung Wagub Sarbin.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholder baik dari unsur Pemerintah Kota Tikep dan Pemprov Malut, terkait guna membahas soal kebersihan di Sofifi, khususnya terkait masalah sampah di area Pelabuhan Speed, Pelabuhan kapal Ferry, dan Pasar Galala.
Sarbin mencatat bahwa masalah sampah di Kota Sofifi merupakan isu krusial dan harus mendapatkan perhatian serius. “Mari kita bangun ekosistem kesadaran individu, kolektivitas, dan aktivitas kita untuk menempatkan sampah di tempat yang seharusnya, karena ini baik bagi masa depan kita,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!