Polda Malut Lidik Proyek Embung Milik BWS Senilai Rp 13,5 di Pulau Hiri

Sofifi, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.

Pasalnya, proyek yang dananya bersumber dari APBN 2024 dengan nilai Rp 13,5 miliar ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak. Adapun proyek tersebut dikerjakan CV Aqila Putri di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

BACA JUGA  Penyidikan Kasus Ijazah Palsu CPM Berjalan Lamban, Polda Malut Diminta Periksa Penyidik Polres Taliabu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya sedang mengklarifikasi sejumlah pihak terkait proyek tersebut.

“Kita masih klarifikasi pihak-pihak dalam kasus proyek pembangunan embung ini,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah