Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengalokasikan anggaran hibah untuk partai politik sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun anggaran 2025 ini. Hibah bantuan keuangan partai politik pemilik kursi DPRD naik menjadi Rp 5.000 per suara sah di tahun ini dari sebelumnya hanya Rp 1.900.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armyn Zakaria, menyampaikan kenaikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi ada sembilan partai politik yang anggarannya sudah cair 100 persen, sementara masih tersisah tiga partai yang belum dicairkan karena beberapa persyaratan belum di lengkapi,” kata Armin Zakaria, di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).
Ia menyebutkan, partai politik yang anggarannya sudah dicairkan di antaranya, Partai Golkar sebesar Rp 583 juta, di susul PDIP Rp 477 juta, Gerindra Rp 293 juta, PKS Rp 286 juta, dan Demokrat Rp 275 juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!