Dana Hibah Parpol di Malut ‘Cair’, Tiga Partai Terhambat Administrasi

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengalokasikan anggaran hibah untuk partai politik sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun anggaran 2025 ini. Hibah bantuan keuangan partai politik pemilik kursi DPRD naik menjadi Rp 5.000 per suara sah di tahun ini dari sebelumnya hanya Rp 1.900.

Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armyn Zakaria, menyampaikan kenaikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA  Bentrok di Pesta Joget, Satu Pemuda di Obi Tewas

“Jadi ada sembilan partai politik yang anggarannya sudah cair 100 persen, sementara masih tersisah tiga partai yang belum dicairkan karena beberapa persyaratan belum di lengkapi,” kata Armin Zakaria, di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebutkan, partai politik yang anggarannya sudah dicairkan di antaranya, Partai Golkar sebesar Rp 583 juta, di susul PDIP Rp 477 juta, Gerindra Rp 293 juta, PKS Rp 286 juta, dan Demokrat Rp 275 juta.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Perusda Aman Mandiri Tikep Siap Disidangkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah