Pengawasan lapangan dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), yang direkrut dari tenaga non-PNS berkompetensi di bidang teknik arsitektur maupun teknik sipil. “Mereka inilah yang melakukan pendampingan, mulai dari tahap awal sampai pekerjaan selesai seratus persen,” kata Musyrifah.
Adapun besaran bantuan RTLH tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut, Rp 25 juta untuk program dapur sehat, Rp 35 juta untuk rehabilitasi rumah, dan Rp 50 juta untuk pembangunan rumah baru.
Dana bantuan tersebut sudah termasuk ongkos tukang, karena program rumah ini bersifat stimulan. Artinya, pemerintah menyiapkan biaya bahan bangunan dan sebagian ongkos, sementara masyarakat penerima manfaat ikut berkontribusi dalam penyelesaian.
Musyrifah menegaskan, program ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2025, tanpa keterlibatan pihak ketiga. “Total anggaran hampir Rp 20 miliar, tepatnya Rp 19,850 miliar. Itu murni biaya bahan bangunan dari APBD Provinsi tahun 2025,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!