Politisi Gerindra ini memberikan contoh konkret mengenai salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan tersebut dapat mencetak 700 ribu metrik ton nikel per hari, dengan total produksi mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Namun, kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah melalui pajak hanya sekitar Rp 200 juta. “Dimana letak keadilan di sini?,” tanyanya.
Ia juga menyoroti perusahaan tambang di Kabupaten Taliabu yang memproduksi bijih besi sebanyak 500 ribu ton per tahun. Dengan harga jual yang tinggi 1,5 USD, Mislan mempertanyakan bagaimana hasil alam yang melimpah ini bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
“Dengan diterbitkannya Perda ini, kami berharap ini menjadi senjata bagi kita semua untuk menekan pemilik tambang agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mislan menyampaikan bahwa mereka tidak menolak investasi, tetapi menginginkan agar investasi tersebut hadir untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan tidak merusak lingkungan. “Ini adalah pandangan saya sebagai anggota dewan yang mewakili suara masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!