Sofifi, Maluku Utara – Meski diwarnai aksi walk out fraksi Hanura dari ruang rapat, sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara pada Jumat (12/9/2025), resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru. Dua regulasi ini meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menegaskan bahwa proses pembahasan hingga pengesahan kedua Perda ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua fraksi dalam rapat paripurna menyetujui pengesahan dengan catatan masukan yang akan menjadi perhatian dalam implementasinya, sementara hanya satu fraksi yang menolak,” ujar Ikbal.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!