Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah aset Pemkot berupa tanah belum bersertifikat yang menjadi temuan BPK. Penyelesaikan ini dilakukan dalam kurun lima waktu tahun kedepan, di mana setiap tahun akan ada 250 bidang tanah yang disertifikatkan.
Saat diwawancarai wartawan, Tonny menjelaskan bahwa mayoritas aset tanah Pemerintah Kota Ternate saat ini bukan gedung melainkan jalan di lingkungan.
“Dari total 1.100 bidang yang ada di Dinas PUPR, di mana mereka juga terlibat dalam pembangunan, harusnya mereka menyampaikan data-data terkait pensertifikatan yang pernah mereka lakukan. Saat ini, ada sekitar 400 lebih bidang yang belum dimasukkan ke Disperkimtan,” ungkap Tony, Selasa kemarin (10/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!