Sofifi, Maluku Utara – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Utara, melalui Juru Bicara Merlisa Marsaoly, memberikan pandangan umum serta catatan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Merlisa menekankan pentingnya pengarahan rancangan APBD perubahan ini sesuai dengan agenda prioritas dan target yang telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
“APBD memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, implementasi regulasi, serta pembangunan di berbagai sektor yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!