Lambannya renovasi kediaman atau rumah dinas gubernur di Sofifi, juga dikritik Komisi III DPRD Malut. Ketua Komisi III Merlisa Marsaoly menilai, lambannya progres renovasi kediaman Gubernur akibat Dinas PUPR terlalu yakin dengan kapasitas yang dimiliki dengan mengalihkan pekerjaan ini ke sistem swakelola. Akibat dari itu, pekerjaan tersebut dikenai adendum. Merlisa berjanji, bersama anggota Komisi III akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi
Disisi lain, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, meminta Gubernur mengevaluasi Kepala Dinas PUPR. Menurutnya, berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diterima, progres renovasi rumah dinas gubernur yang menggunakan sistem swakelola ini baru mencapai 15 persen. Padahal, kata dia, dengan durasi pengerjaan yang cukup lama, semestinya progresnya sudah lebih dari 50 persen. Sesuai kontrak pekerjaan, pekerjaan renovasi kediaman Gubernur di Sofifi harusnya tuntas pada 2 Agustus sejak dikerjakan 3 Mei 2025 lalu.
“Kami di DPRD sangat menyayangkan keterlambatan proyek ini. Untuk itu, kami minta Kepala Dinas PUPR segera dievaluasi,” desak Ikbal, Rabu kemarin (13/8).
Diketahui, selain kediaman, Pemprov Malut juga mengalokasikan anggaran untuk renovasi rumah dinas wakil gubernur sebesar Rp 2 miliar, serta renovasi kantor gubernur sebesar Rp 4 miliar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!