Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, keterlambatan ini sumbernya berasal dari pengadaan barang, karena menggunakan e-katalog dan spesifikasi yang diminta rata-rata dari luar daerah.
“Jadi hampir semuanya alat-alat itu didatangkan dari luar daerah sehingga itu masalah keterlambatan, kalau masuk lebih jauh bisa ditanyakan langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ” ucapnya.
Wagub lantas mendesak agar Dinas PUPR segera menyelesaikan proyek ini karena ada perpanjangan waktu atau adendum, sehingga kegiatan ini bisa selesai di 2025. Dengan begitu, di tahun depan, Gubernur sudah menempati kediaman dinasnya di Sofifi.
“Kalau saya tidak menjadi masalah yang terpenting Gubernur, supaya kediaman tersebut tahun 2026 bisa ditempati, bagi saya biar kediaman Wakil Gubernur belum direnovasi tidak apa-apa karena itu tidak terlalu penting, biar dialihkan untuk membantu yang bersentuhan dengan masyarakat, itu yang sangat penting,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!