Labuha, Maluku Utara – Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, kembali melakukan validasi data terkait SK bodong yang dipakai sejumlah PPPK formasi 2023 yang lolos seleksi
Kepala BKPPD Halsel, Abdilah Kamarullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah peserta yang dilaporkan menggunakan SK bodong untuk meminta klarifikasi.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan meminta klarifikasi berkaitan dengan laporan yang disampaikan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!