Bobong, Maluku Utara – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu mantan Kepala Dinas Pendidikan Citra Puspasari Mus (CPM) yang ditangani Polres Pulau Taliabu terkesan jalan di tempat.
Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan sejak 2024 dan diproses sejak Mei 2025 akan tetapi sampai dengan saat ini status hukum kasus tersebut belum jelas alias masih dalam tahap penyelidikan.
Anehnya lagi, terlapor Citra Puspasari Mus sampai dengan saat ini belum juga diperiksa. Padahal pihak kampus Trinitas Ambon pun telah memberikan keterangan resmi bahwa benar CPM bukan mahasiswa pada perguruan tinggi Trinitas Ambon serta mengakui bahwa Ijazah S1 milik CPM tersebut palsu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!