Ia menjelaskan, jika seluruh perizinan rampung, pelantikan dapat dilakukan pada Kamis atau Jumat mendatang. Proses ini tidak hanya mencakup pergeseran jabatan, tetapi juga berpotensi ada pemberhentian pejabat.
Zulkifli menegaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi dan wawancara yang telah dilaksanakan BKD. “Ibu Gubernur senantiasa mengikuti ketentuan mutasi ASN. Jadi ini bukan keputusan mendadak, tetapi sudah melalui serangkaian tahapan sesuai aturan,” jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD, terutama dalam menghadapi target pembangunan daerah di sisa tahun 2025 dan persiapan program strategis 2026. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!