Sanana, Maluku Utara – Seorang pria berinisial PAJ (21) asal Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, diamankan polisi setelah menyamar sebagai perempuan. Waanita jadi-jadian ini nyaris menikah dengan pria lain dari Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.
PAJ menggunakan identitas palsu dengan nama samaran “Wati” dan mengenakan cadar untuk menutupi jati dirinya. Ia menjalin hubungan secara daring sejak tahun 2023 dengan seorang pria berinisial AOA (21). Keduanya berencana menikah setelah kembali intens berkomunikasi pada tahun 2024.
Rencana pernikahan tersebut akhirnya terungkap saat proses administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Sula. Saat verifikasi data, AOA menemukan KTP milik PAJ yang menunjukkan bahwa ia adalah laki-laki.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Rizal Palpoke, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, PAJ telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!