Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menaikkan anggaran pengawasan melalui Inspektorat Daerah pada tahun 2026 menjadi Rp 15 miliar, meningkat dari Rp 12 miliar pada tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani, usai menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun 2026 bersama DPRD Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).
“Secara umum, kegiatan pengawasan di tahun 2026 masih bersifat normatif dan berjalan seperti tahun ini. Namun, dari sisi pagu anggaran, ada peningkatan. Tahun ini kami menerima Rp 12 miliar, dan untuk tahun 2026 naik menjadi Rp 15 miliar,” ujar Ali.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan intensitas dan cakupan pengawasan yang kian meningkat. “Misalnya, ada tambahan objek pengawasan yang harus dilakukan. Jadi bukan karena ada program baru, tapi intensitasnya yang bertambah,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!