Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dalam mencegah kecelakaan kerja di sektor industri tambang.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya menikmati retribusi dan pajak dari buruh. Keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Pangky bahkan menuding adanya kelalaian struktural, baik dari perusahaan maupun dari lembaga pengawasan pemerintah. “Kelalaian perusahaan dalam menjamin kondisi kerja yang aman tak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikbal Lâ Econ, warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, terperosok dan tertimbun tumpukan batu bara sekitar pukul 09.00 WIT pagi. Ia baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 19.30 WIT atau hampir 11 jam setelah kejadian.
Sumber internal menyebut, sebelum insiden terjadi, korban diminta oleh atasannya untuk naik ke atas tumpukan batu bara guna mengambil dokumentasi. Tragisnya, setelah terjatuh, tidak ada upaya evakuasi segera karena tidak ada saksi mata di lokasi kejadian. Proses pencarian baru dilakukan setelah rekaman CCTV diperiksa.
Yang lebih memprihatinkan, menurut informasi di lapangan, perusahaan tidak memiliki ambulans yang siap digunakan saat kejadian. Mobil ambulans baru dikerahkan setelah keluarga korban melakukan protes keras di klinik perusahaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!