Sanana, Maluku Utara – Polres Kabupaten Kepulauan Sula menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sula terkait kewaspadaan masyarakat terhadap sejumlah aliran keagamaan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam arus utama (mainstream), terutama yang berkembang di wilayah Maluku Utara.
Diketahui, beberapa aliran yang aktif di tengah masyarakat Maluku Utara di antaranya, Syi’ah Jafariyah, Silomata, Guru Baik, Mujahidin Indonesia, Islam Jama’ah, serta Ahmadiyah.
Meski aliran-aliran ini tidak secara langsung menimbulkan ancaman fisik, namun penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arsad Ali Noh, S.H, menyatakan bahwa Polres sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan konflik keagamaan yang dilakukan oleh Kemenag.
“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan konflik paham keagamaan yang dilakukan Kementerian Agama. Ini sangat penting untuk menumbuhkan sikap saling menghargai antar umat beragama, termasuk sesama umat Islam,” kat Kompol Arsad, Sabtu (02/08/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!