Setelah melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat, tim memperoleh informasi aktual tentang aktivitas bom ikan tersebut. Dengan bantuan personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Terduga dan barang bukti telah diserahkan ke Marnit Polairud Kabupaten Pulau Taliabu untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski operasi berhasil, tim menemui kendala berupa jarak tempuh yang jauh (sekitar 2 jam) dari pos Marnit Polairud ke lokasi kejadian, serta keterbatasan personel di lapangan.
Operasi ini dilakukan agar mencegah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan. “Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, termasuk bom ikan,” tegasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!