Polairud Polda Malut Ringkus Nelayan Pengebom Ikan di Taliabu

Setelah melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat, tim memperoleh informasi aktual tentang aktivitas bom ikan tersebut. Dengan bantuan personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Terduga dan barang bukti telah diserahkan ke Marnit Polairud Kabupaten Pulau Taliabu untuk proses hukum lebih lanjut.  

BACA JUGA  Pemda Pulau Taliabu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Meski operasi berhasil, tim menemui kendala berupa jarak tempuh yang jauh (sekitar 2 jam) dari pos Marnit Polairud ke lokasi kejadian, serta keterbatasan personel di lapangan. 

Operasi ini dilakukan agar mencegah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan. “Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, termasuk bom ikan,” tegasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  DPRD Taliabu Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah