Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang sangat potensial terjadi akibat aktivitas tambang ilegal ini, terutama risiko bencana seperti banjir. “Kalau tidak ada sumur resapan dan saluran air, lalu terus digali seperti ini, ke depan banjir pasti tak terelakkan. Masyarakat yang akan paling terdampak,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurjaya mengungkapkan adanya indikasi praktik penyelesaian ilegal. Saat sidak, salah satu pengelola menyatakan akan ‘menyelesaikan’ persoalan di DLH dengan cara membayar.
“Ini berbahaya. Seolah ada anggapan bahwa semua bisa selesai dengan uang. Kalau memang selama ini seperti itu, pantas saja aktivitas ilegal bisa bertahan sejak 2014 tanpa gangguan,” tandasnya.
Atas dugaan ini, ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar segera turun tangan dan melakukan penyelidikan.
“Ini sudah menyentuh ranah hukum. Saya minta polisi tidak tinggal diam. Aktivitas seperti ini jelas melanggar Undang-Undang dan harus ditindak,” tutupnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!