Komisi III DPRD Ternate Ungkap Galian C Diduga Ilegal di Lokasi Ini

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang sangat potensial terjadi akibat aktivitas tambang ilegal ini, terutama risiko bencana seperti banjir. “Kalau tidak ada sumur resapan dan saluran air, lalu terus digali seperti ini, ke depan banjir pasti tak terelakkan. Masyarakat yang akan paling terdampak,” ujarnya.

Lebih jauh, Nurjaya mengungkapkan adanya indikasi praktik penyelesaian ilegal. Saat sidak, salah satu pengelola menyatakan akan ‘menyelesaikan’ persoalan di DLH dengan cara membayar.

BACA JUGA  Polres Ternate Bongkar Gudang Miras Ilegal, Ratusan Kantong Captikus Disita Saat Operasi Ramadhan

“Ini berbahaya. Seolah ada anggapan bahwa semua bisa selesai dengan uang. Kalau memang selama ini seperti itu, pantas saja aktivitas ilegal bisa bertahan sejak 2014 tanpa gangguan,” tandasnya.

Atas dugaan ini, ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar segera turun tangan dan melakukan penyelidikan.

“Ini sudah menyentuh ranah hukum. Saya minta polisi tidak tinggal diam. Aktivitas seperti ini jelas melanggar Undang-Undang dan harus ditindak,” tutupnya. (Mg01/Red2)

BACA JUGA  APBD Taliabu Tahun 2021 Sudah Selesai  Dievaluasi

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah