Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate diminta terbuka dalam penanganan kasus yang sedang ditangani. Terlebih lagi saat ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Syamsidar Monoarfa yang baru dilantik.
Permintaan ini disampaikan Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Karianga. Ia meminta kepada Kejari untuk tidak menutupi penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani Kejari.
“Tentunya sangat penting transparansi dalam proses penegakan hukum sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga tak ada lagi kesan ditutupi atau bahkan tebang pilih,” ujar Hendra, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, di era keterbukaan informasi, tak ada alasan bagi institusi penegak hukum untuk menutupi proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Olehnya itu, masyarakat berhak untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang ditangani.
Hendra menegaskan Kejari harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Ini penting agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!