Ia juga berharap bahwa kepemimpinan Syamsidar Monoarfa di Kejari Ternate mampu membawa perubahan ke arah institusi yang bersih dan transparan.
“Publik akan menilai kinerja kejaksaan sejauh mana terbuka dan adil dalam menangani setiap perkara. Keterbukaan adalah kunci untuk menjaga marwah kejaksaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah kasus ditangani Kejari Ternate diantaranya Kasus dana Hibah KONI dari Pemerintah Kota Ternate dimana dana tersebut bersumber dari anggaran tahun 2018 sebesar Rp 4,5 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 2,5 miliar.
Selain itu kasus Duafa Center yang sebelumnya kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023 lalu. Tapi pada Mei 2025, pihak Kejari Ternate telah menghentikan penyidikan penanganan kasus tersebut dengan alasan status kasus masih penyelidikan. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!