Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis Baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Ferry Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (21/7/2025) kemarin
Minuman keras (miras) Baijiu ini diamankan saat razia yang dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 18.20 WIT, oleh tim Resmob Polsek Ternate Selatan.
Dalam operasi tersebut, tim Resmob berhasil menemukan 7 dos berisi minuman keras Baijiu tanpa pemilik di atas kapal KMP. Porting yang berlayar dari rute Bitung menuju Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. “Kami berhasil mengamankan barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang tersebut,” kata AKP Umar, Selasa (22/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!