Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Tiongkok

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. 

Umar menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 42 jerigen kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per jerigen dan kadar alkohol 48 persen. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Morotai Terbaik Penyaluran DAK Fisik Tahun 2020
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah