Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Umar menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 42 jerigen kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per jerigen dan kadar alkohol 48 persen. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!