JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Kasus MCK Taliabu Ditunda

Ternate, Maluku Utara – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi MCK Fiktif Taliabu resmi ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate. 

Sidang dengan agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu terhadap tiga terdakwa pada kasus tersebut ditunda lantaran JPU belum siap. 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Budi Setiawan itu langsung memberikan kesempatan kepada JPU, namun JPU menyatakan bahwa pihaknya belum siap sidang tersebut. 

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Mengendap di Meja Polsek, Pengacara Korban Minta Atensi Khusus Polres Ternate

“Belum siap yang mulia,” ujar JPU di sela-sela sidang yang berlangsung pukul 14.30 Wit di ruang sidang PN Ternate, Senin (21/7/2025). 

Mendengar hal itu, Budi Setiawan memberi kesempatan ke pihak terdakwa dan penasihat hukum, namun juga sama tidak ditanggapi. “Cukup yang mulia,” ujar Agus R. Tampilang, kuasa hukum dari tiga terdakwa.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Motif Pemuda Tewas Gantung Diri di Morotai

Budi Setiawan selaku hakim ketua, langsung mengambil alih sidang dan resmi menyatakan sidang akan dilanjutkan 28 Juli 2025 mendatang dan menutup sidang. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah