JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Kasus MCK Taliabu Ditunda

Terpisah, pasca sidang Agus menyatakan bahwa sidang kasus MCK Fiktif untuk hari ini memang dijadwalkan untuk tiga terdakwa, dan khusus Eks Kadis PUPR Taliabu Suprydno digelar pekan depan, namun karena sidang tuntutan 3 tersangka ditunda pekan depan maka  sidang 4 terdakwa akan digelar bersamaan. Senin (28/7/2025) mendatang. 

Sebagai informasi, kasus yang ditangani Kejari Pulau Taliabu ini menyangkut Proyek Pembangunan MCK yang tersebar di 21 desa di Kabupaten Taliabu. 

BACA JUGA  Bandara Loleo Bakal Digarap Tahun Ini, Gubernur AGK Minta Masyarakat Sekitar Diberdayakan

Kasus yang menelan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar lebih ini menyeret mantan Kadis PUPR Taliabu Supraydno, beserta tiga orang lainnya yaitu MR, HU, dan MRD. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah