Ini Proyeksi APBD Kota Ternate Tahun 2026

Namun, Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah maka Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dirancang surplus senilai Rp 3.000.000.000

“Surplus anggaran sebesar 3.000.000.000, direncanakan sebagai penyertaan modal pada pos pengeluaran pembiayaan,” sebutnya.

Tauhid menyatakan, KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, merupakan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate Tahun 2026.

BACA JUGA  Instruksi Bupati Halsel Soal Mutasi TKI Belum Ditindaklanjuti Perusahaan Tambang

“Hal ini diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan fiskal yang efektif, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Kata Tauhid

Ia melanjutkan, melalui dokumen KUA–PPAS ini, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kota Ternate. “Termasuk juga tiga wilayah terluar seperti Batang Dua, Pulau Hiri, dan Moti (BAHIM),” jelasnya.

BACA JUGA  Pohon Tumbang Tutup Jalan Ancam Pengendara, DLH Ternate Diminta Bertindak Cepat

Ia tekankan bahwa, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, untuk seluruh jenis belanja, harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam alokasi dana, serta berorientasi pada pendekatan money follow program.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah