Secara rinci, PAD ini terdiri dari pajak daerah yang realisasinya sudah mencapai 54,6 persen atau Rp 48 miliar dari target Rp 88,8 miliar. Sementara realisasi retribusi daerah mencapai 30,44 persen atau Rp 11,8 miliar dari target Rp 38,8 miliar.
Untuk pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, khususnya laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah (PMD), realisasinya bahkan melampaui target, yaitu 108,8 persen atau Rp 3,8 miliar dari target Rp 3,5 miliar. Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah, realisasi baru mencapai 12,32 persen atau Rp 1,6 miliar dari target Rp 13,7 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!