Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan kembali sistem pelayanan keuangan berbasis digital yang dikenal dengan nama E-loket pada Senin (7/7/2025) di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara . Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris BPKAD, Suryani Antarani, memaparkan E-loket ini akan mempermudah pelayanan terkait surat permintaan data, pengajuan pencairan, hingga konsultasi teknis.
“Dengan adanya sistem E-loket, BPKAD dapat mencapai beberapa hal penting, antara lain efisiensi waktu dan biaya dalam pelayanan, transparansi proses, serta peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” papar Suryani.
Selain itu, sistem ini juga akan menyediakan dokumentasi data digital yang dapat diakses dan ditelusuri secara mudah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!