Anggaran Cekak, Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Malut Masih ‘Samar’

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, turut menyuarakan aspirasi dari RDP tersebut. Ia mendorong agar gaji PPPK dirapel dari Maret hingga Oktober. Namun, setelah dibahas, hal itu dinilai tidak memungkinkan.

“Sebagai alternatif, kami merekomendasikan agar gaji PPPK dihitung mulai 1 Agustus. Mereka sudah mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada bulan Juli, namun gaji mereka akan dibayarkan pada bulan Agustus,” ujar Nazlatan. 

BACA JUGA  RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa

Ia menambahkan bahwa pembayaran gaji PPPK akan dilakukan pada 1 September, dengan catatan bahwa semua honorer yang belum dibayar gajinya harus dicari tahu oleh Inspektorat di setiap OPD.

Nazlatan menegaskan pentingnya memastikan tidak ada honorer yang terabaikan dalam hal pembayaran gaji. Ia berharap agar tuntutan para PPPK segera dipenuhi. DPRD lanjutnya, terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk bertindak cepat demi kesejahteraan pegawai. “Kami ingin memastikan semua honorer yang sudah bekerja mendapatkan haknya,” pungkas politisi Gerindra ini. (RS/Red)

BACA JUGA  Aktifitas Perdana Bupati Halsel, Kunjungi Tanah “Dodomi“
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah