Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan tanggapan terkait tuntutan yang dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut dalam rapat paripurna pada Kamis kemarin (03/7/2025).
Sebelumnya, DPRD Malut mendesak Pemprov segera melunasi utang pihak ketiga dan sisa DBH kabupaten/kota. Selain itu, DPRD juga mengkritik sikap Gubernur Sherly yang selalu absen saat rapat paripurna DPRD.
“Berkenaan dengan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang kurang lebih sebesar Rp 40 miliar, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikannya. Kami tetap melakukan pembayaran, namun ketersediaan anggaran menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah daerah,” ungkap Sarbin Sehe di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (3/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!