Menurut Abubakar, penyebab penundaan ini berkaitan dengan keputusan kebijakan yang lebih tinggi, dan ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih mendalam terkait hal tersebut. “Ini berkaitan dengan kebijakan sehingga saya tidak diberi konteks untuk merespon,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap program yang akan dijalankan atau dibatalkan sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka hanya mengikuti arahan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari atasannya.
“Kita tinggal menunggu arahan saja, karena berkaitan dengan kebijakan bisa dikoordinasi ke level yang lebih di atas,” tutup Abubakar.
Keputusan ini tentunya mengecewakan banyak pihak yang telah menanti harapan akan akses pendidikan yang lebih baik di daerah tersebut. Kini, perhatian Pemprov Malut akan lebih terfokus pada program SR yang bersumber dari Pemerintah Pusat, meninggalkan impian untuk mendirikan SR versi lokal yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda, berencana akan membangun sekolah dengan nama yang sama seperti yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!