Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 10 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate lantaran membobol rumah warga Kelurahan Jati, Kota Ternate, Selasa (17/05/2022).
Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, mereka yang diamankan ini di antaranya satu orang perempuan dan 9 laki-laki yang rata-rata berusia belasan tahun. Antara lain inisial MA (14 ), KH (14), FH (12), AM (13), RK (13), FS (14), DI (13), MR (12), E (13), dan RU (15).
“Saat diamankan petugas sebagian remaja belasan tahun itu masih mengenakan pakaian seragam SMP,” kata Fandy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fandi menyebutkan, puluhan remaja itu diamankan atas laporan warga lantaran ulah mereka meresahkan warga.
“Menurut laporan warga bahwa para emaja itu membobol rumah warga dan selalu nongkrong di salah satu bekas tempat ibadah. Atas laporan warga itu maka bersama Kasi Ketertiban Umum M. Wildan dan anggota Satpol langsung ke TKP,” ungkap Fandy.
Fandy menambahkan, para remaja itu juga dilaporkan telah mengambil kasur milik warga untuk digunakan saat berkumpul di bekas rumah ibadah itu.
“Sangat disayangkan karena sembilan dari 10 remaja itu masih duduk di SMP sementara satu orang inisial RK sudah putus sekolah. Jadi saat ini mereka kita amankan di kantor Satpol PP untuk dibina,” pungkasnya. (Arul-1)