Fraksi PKS Dukung Pemkab Morotai ‘Bongkar Pasang’ Kades 

“Apa pun yang terjadi, kami akan berdiri bersama pemerintah daerah selama kebijakan yang diambil sesuai regulasi. Ini demi tertibnya tata kelola pemerintahan desa dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemda Morotai sebelumnya memberhentikan sementara 23 kepala desa karena dugaan pelanggaran administrasi dalam pengelolaan dana desa. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, tiga dari mereka telah diaktifkan kembali setelah berhasil menyelesaikan persoalan administratif yang menjadi dasar pemberhentian.

BACA JUGA  Jaksa Masuk SMAN 2 Toloa Tikep, Ada Apa?

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan manajemen pemerintahan desa di Morotai, sekaligus mempertegas komitmen Pemda dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah