Tidore, Maluku Utara- Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), program JMS sudah menyasar ke beberapa sekolah, salah satunya adalah SMA Negeri 2 Tidore Selatan atau dikenal SMA Toloa, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejari Tidore, Alexander Maradentua menyampaikan, adapun kehadiran Jaksa di SMA Toloa dalam program JMS ini mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba”.
“Kejaksaan hadir dalam kegiatan JMS ini untuk memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba dan mekanisme penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Gama Palias, menuturkan, pelaksanaan program JMS ini sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pembangunan manusia yang bermartabat dan berintegritas, serta untuk memberikan pengetahuan terkait pentingnya pencegahan narkoba sedini mungkin.
“Kegiatan JMS yang dilaksanakan di hadiri oleh Wakasek Kesiswaan, yaitu M. Ramli Lating dan Siswa kelas 11 dan 12, dengan jumlah sebanyak 50 siswa,” ujarnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!