Bobong, Maluku Utara – Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu serta akses menuju Pelabuhan Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah memutuskan untuk membuka kembali aktivitas galian C.
Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Taliabu, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai urgensi aktivitas galian C dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Taliabu.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah dihentikannya sejumlah proyek pemerintah terkait perbaikan jalan. Selain itu, rapat juga membahas dampak terhadap pekerja organisasi serta mata pencaharian warga yang terkait langsung dengan aktivitas galian C.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya